Gerakan Anti Korupsi KPKNL Makassar

on Sabtu, 10 Mei 2014


"Korupsi?? No Way Man!!" sebuah slogan yang tertempel erat pada pintu masuk Area Pelayanan Teladan KPKNL Makassar dan juga di hati para pegawainya.

     Korupsi merupakan suatu kejahatan kriminal yang dibenci oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak? Kasus korupsi sudah banyak terungkap dan dilakukan oleh para petinggi-peting bangsa ini. Bahkan tak jarang, korupsi bisa merugikan negara dan menghabiskan uang rakyat hingga triliunan. Khususnya di Kementerian Keuangan, yang merupakan lembaga dengan tugas mengatur keuangan negara, banyak disoroti mengenai dugaan kasus korupsi. Hal yang sama juga terjadi pada 12 Direktorat yang berdiri dibawah naungan Kementerian Keuangan. Salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan sebuah intansi vertikal dibawahnya yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan mereka yang berhubungan langsung dengan penerimaan negara memang mendapat banyak godaan. Walaupun memang tidak separah godaan korupsi yang terjadi di Kantor Pajak tetapi integritas pegawai perlu dijaga. 

       Ketika menjelajah ruangan di KPKNL Makassar, tak jarang berbagai banner anti korupsi tertata rapi di sepanjang koridor. Bukan hanya bagi pegawai, slogan-slogan ini juga ditujukan bagi masyarakat yang datang meminta pelayanan di kantor ini. Seperti “Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Memberi Imbalan Untuk Pelayanan Yang Kami Berikan” karena praktek-praktek korupsi biasanya dimulai bukan dari petugas. 

     Jiwa anti korupsi di KPKNL diterapkan lebih kuat pada bagian Pelayanan (APT) yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Hal itu dilakukan dengan menujukkan sikap ramah sekaligus tegas di hadapan masyarakat. Sikap tegas itulah yang dapat dijadikan penilaian bahwa petugas masih memegang teguh kode etik pegawai dan SOP (Sandar Operating Procedure). 

     Maka dari itu, mari ikut mengawal jalannya reformasi birokrasi yang baik tanpa adanya kasus-kasus korupsi yang merugikan bangsa, negara dan masyarakat. Mari mulai dari diri sendiri, seperti tidak korupsi waktu. Dan lebih penting lagi, tidak melakukan hal-hal yang akan menyebabkan terjadinya korupsi, seperti pada peringatan sekaligus pujian pada sebuah banner KPKNL bertuliskan “Terima Kasih. Anda Tidak Memberi Apapun Pada Saat Berurusan Dengan Petugas Kami”.