Hanyakah sebuah ornamen bangsa ... ?

on Rabu, 01 Juni 2011

Pancasila …

Adakah rakyat Indonesia yang tidak mengenal Pancasila ? Pancasila sudah tidak asing lagi ditelinga rakyat Indonesia. Kalau pun ada yang tidak mengenal Pancasila maka patut dipertanyakan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Jika berbicara tentang Pancasila maka kita akan membahas Ideologi Bangsa Indonesia. Sebuah Ideologi yang harusnya menjadi dasar dari setiap masyarakat dalam melakukan tindakan. Mau itu pejabat, polisi, dokter, masyarakat biasa dan lain – lain. Namun, seiring menuanya dunia, lambat laun ideologi itu sudah mengalami distorsi dari fungsi sebenarnya.

Korupsi, konflik antar suku bangsa, adanya mafia hukum adalah contoh kecil dari banyaknya tindakan – tindakan dari warga Indonesia yang membuktikan bahwa ideologi Pancasila sudah tidak lagi menjadi ideologi rakyat Indonesia.

Sedikit saya menyinggung kata – kata B.J Habibie pada pidato dalam peringatan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2011 kemarin. Ia berkata bahwa pada masa rezim orde baru, terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif. Lalu menjadi senjata ideologis dan memposisikan Pancasila sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan.

Maka saat terjadi pergantian rezim dari era Orde Baru ke era Reformasi, maka timbullah suatu demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang mengaggap Pancasila sebagai simbol atau ikon politik pada masa Orde Baru. Ini merupakan suatu kesalahan besar.

Pancasila dianggap sebagai suatu ideologi monopolistik. Jadi seiring banyaknya euforia reformasi maka semakin tenggelam pula ideologi bangsa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1945 tersebut. Jadi perlu reaktualisasi nilai – nilai Pancasila

Oleh karena itu, marilah kita kembali menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam melakukan berbagai tindakan, menjadikan kembali sebagai ideologi Bangsa Indonesia bukan hanya sekedar ornamen politik. Ubahlah tindakan kita sehingga berasaskan kelima hal berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Kebijksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosiial bagi seluruh Rakyat Indonesia.